Dampak PPKM Darurat, Omzet Anjlok 85 Persen

Dampak PPKM Darurat, Omzet Anjlok 85 Persen

CIREBON - Dampak PPKM Darurat alias pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat sejak Sabtu 3 sampai 20 juli 2021 semakin memberatkan bagi sejumlah pelaku usaha.

Termasuk pelaku usaha kuliner. Dampak PPKM Darurat menyebabkan pelaku usaha merugi sebab hanya melayani konsumennya dengan take away.

Ditemui radarcirebon.com di tempat usahanya, Anton Octavianto pemilik kedai Kopi Manis di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengaku, sejak PPKM Darurat omzet usahanya menurun drastis hingga 85 persen.

\"Dalam aturan PPKM darurat ini seluruh pelaku usaha dilarang melayani konsumen makan dan minum di tempat, namun secara dibawa pulang atau take away. Dampaknya jelas sekali, bukan 50 persen lagi, tapi 85 persen,\"akunya, Minggu. (11/7).

Meski secara take away, Anton menuturkan, dirinya masih bersyukur  masih banyak pelanggannya yang pesan makanan di kedainya.

\"Ya Alhamdulillah sih masih ada 15 persen konsumen yang membeli datang langsung ke sini, 85 persennya hilang (konsumen),\" tuturnya.

Anton mengatakan, melayani sistem delivery orde kepada pelanggannya.

\"Selain melalui ojek online, kami juga ada layanan delivery order free ongkir. Kalau jarak delivery order kami hanya melayani sejauh 5 kilometer dan free ongkir. Konsumen banyak yang memesan via delivery order itu menu sayur lodeh dan ayam bakar,\" katanya.

Masih kata Anton, selama PPKM darurat tidak ada pengurangan karyawannya.

\"Kalau pengurangan karyawan tidak ada, cuma bekerja secara bergiliran. Sehari jumlah karyawan yang bekerja itu sebanyak 5-6 orang. Yang jelas kita mematuhi aturan WFH yang ditentukan pemerintah,\" ucapnya.

Anton berharap, Pemerintah tidak memperpanjang pemberlakuan PPKM darurat, karena akan berdampak buruk bagi usaha. (rdh)

Baca juga:

Pemuda Asal Kedungdawa Cirebon Nekat Jualan Ini, Polisi Langsung Gerebek Rumahnya

Mohon dengan Sangat Keikhlasan Masyarakat Tetap di Rumah, Covid di Ciayumajakuning Sedang Gawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: